Pusat Jasa Kearsipan Selesaikan Penataan Arsip PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP)

Penataan Arsip - PT JIEP
Penataan Arsip - PT JIEP
Penataan Arsip - PT JIEP

Jakarta, 25/07/22 - PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) bersama Pusat Jasa Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melaksanakan kerja sama Layanan Jasa Penataan Arsip. Kegiatan penataan arsip dilakukan sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua belah pihak yang telah dimulai sejak 11 April sampai 25 Juli 2022.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Tim Pusat Jasa Kearsipan terdiri dari 2 orang arsiparis yang bertugas sebagai Koordinator Lapangan serta 6 orang Pelaksana Penata Arsip (PPA). Dalam pengerjaannya, sumber daya manusia Pusat Jasa Kearsipan menyelesaikan kegiatan penataan arsip secara optimal dan tepat waktu, terhadap 208 meter linier arsip . Dari hasil kegiatan penataan arsip tersebut, selanjutnya dilaksanakan serah terima pekerjaan dan uji coba penemuan kembali arsip. 

Selain menjadi Mitra Terpercaya dalam Pengelolaan Arsip, Pusat Jasa Kearsipan dalam melakukan layanan jasa kearsipan juga memiliki komitmen yang serius dalam penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19. Hal ini diwujudkan seperti  halnya melakukan rapid test, menjaga jarak, serta melakukan adaptasi kebiasaan baru

Share this Post: