PUSAT JASA KEARSIPAN HADIR DI HARMUSINDO 2023

Pegawai Pusat Jasa Bapak Sugiyo dan Bapak Rudi sedang menjelaskan Layanan Jasa Kearsipan kepada pengunjunga stand pemeran
Kepala Pusat Jasa Kearsipan Bapak Dipo Winarto berfoto bersama jajaran Tim Pameran Pusat Jasa di depan Stand Hari Museum Indonesia 2023
Ketua Tim Kemitraan Lembaga Jasa Teknis Kearsipan Imam Taufik Gumilar, menyerahkan souvenir kepada pengunjung pertama Stand Pameran Jasa Kearsipan
tahun 2023
tahun 2023
Melipat Box Arsip menjadi salah satu games tantangan untuk para pengunjung stand layanan jasa kearsipan
Suasana stand layanan jasa kearsipan

Jakarta (12/10/23)- DPR bersama Asosiasi Museum Indonesia (AMI) DKI Jakarta menggelar Pameran Bersama Hari Museum Indonesia tahun 2023 dengan tema 'Kolaborasi dan Sinergi'. Acara ini pertama kali digelar di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10) bertepatan momen Hari Museum Indonesia ke-8 yang diperingati setiap 12 Oktober. Pada tahun ini Pusat Jasa Kearsipan ANRI, berkesempatan ikut memeriahkan acara tersebut dengan membuka booth pameran Layanan Jasa Kearsipan.

Pusat Jasa Kearsipan berkomitmen untuk mewujudkan 'Kolaborasi dan Sinergi” dengan Insan Museum Indonesia dengan harapan semangat kolaborasi dan sinergi tersebut mendorongkesadaran akan  penyelamatan arsip dan doukumen sejarah sebagai memori kolektif bangsa yang penuh dengan nilai-nilai budaya. Hal ini sangat sejalan dengan salah satu layanan jasa yang disediakan oleh Pusat Jasa Kearsipan yakni Jasa Pemeliharaan dan Perawatan arsip salah satunya restorasi arsip.
Sebagai salah satu upaya mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan kearsipn nasional, Pusat Jasa Kearsipan sebagai unit kerja di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia yang mempunyai fungsi pada bidang layanan jasa kearsipan terus berupaya melakukan sosialisasi dan penajjakan kerjasama kepada calon pengguna jasa kearsipan sebagai bentuk dari pelaksanaan pelayanan publick
Dalam kegiatan pameran Harmusindo yang berlangsung mulai tanggal 12 - 13 Oktober 2023 menjadi sarana bagi Pusat Jasa Kearsipan untuk memperkenalkan diri sebagai salah  unit kerja di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia yang mempunyai fungsi pada bidang layanan jasa kearsipan. Jenis pelayanan jasa kearsipan terdiri dari: a. pembuatan pedoman kearsipan; b. pembuatan program aplikasi sistem kearsipan; c. pembenahan arsip; d. penyimpanan arsip; dan e. pemeliharaan dan perawatan arsip. Dalam pelaksanaannya layanan Pusat Jasa Kearsipan mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Arsip Nasional Republik Indonesia.

Pusat Jasa Kearsipan Siap Menjadi Mitra Terpercaya Dalam Pengelolaan Arsip.

Share this Post: