Proses Permohonan Layanan
Penjajakan Kerja Sama
Melakukan rapat penjajakan kerja sama. Kegiatan survei kondisi arsip juga
dilakukan di tahap ini.
Catatan:
-
Pembuatan Proposal oleh Pusat Jasa Kearsipan
Berisikan tentang kondisi dan jumlah arsip, solusi yang ditawarkan, waktu
pelaksanaan kegiatan, SDM serta jumlah tarif yang dikenakan.
Catatan:
-
Perjanjian Kerja Sama
Pembahasan kerja sama dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian
kerja sama.
Catatan:
-
Pelaksanaan
Kegiatan dilaksanakan sesuai dengan jenis layanan jasa kearsipan yang
telah disepakati dalam penjanjian kerja sama
Catatan:
-
Serah Terima
Pekerjaan yang telah selesai diserahterimakan oleh Pusat Jasa Kearsipan
kepada pengguna jasa kearsipan dengan penandatanganan Berita Acara Serah
Terima
Catatan:
-
Pembayaran
Pembayaran dilakukan melalui Bendahara Penerimaan Pusat Jasa Kearsipan
Catatan:
-
Evaluasi
Pusat Jasa Kearsipan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap hasil
pekerjaan yang telah disesuaikan
Catatan:
-
Sudah Melakukan Kerjasama?
Silahkan masukan PIN ANDA
*Jika anda lupa PIN, silahkan mengecek email yang anda gunakan saat mengisi formulir atau hubungi kami
Silahkan masukan PIN ANDA
*Jika anda lupa PIN, silahkan mengecek email yang anda gunakan saat mengisi formulir atau hubungi kami