Permohonan Layanan

Proses Permohonan Layanan

Memilih Layanan Jasa

Mengisi Formulir Penataan Arsip


Catatan:

  1. Setelah anda melakukan submit, anda akan mendapatkan PIN.
  2. Anda dapat menggunakan PIN tersebut untuk kembali ke halaman ini dan mengecek progess dari proyek yang sedang dilakukan.
  3. PIN hanya berlaku untuk satu kali proyek.
  4. PIN juga akan dikirimkan melalui email

Penjajakan Kerja Sama

Melakukan rapat penjajakan kerja sama. Kegiatan survei kondisi arsip juga dilakukan di tahap ini.

Catatan:
-

Pembuatan Proposal oleh Pusat Jasa Kearsipan

Berisikan tentang kondisi dan jumlah arsip, solusi yang ditawarkan, waktu pelaksanaan kegiatan, SDM serta jumlah tarif yang dikenakan.

Catatan:
-

Perjanjian Kerja Sama

Pembahasan kerja sama dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama.

Catatan:
-

Pelaksanaan

Kegiatan dilaksanakan sesuai dengan jenis layanan jasa kearsipan yang telah disepakati dalam penjanjian kerja sama

Catatan:
-

Serah Terima

Pekerjaan yang telah selesai diserahterimakan oleh Pusat Jasa Kearsipan kepada pengguna jasa kearsipan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima

Catatan:
-

Pembayaran

Pembayaran dilakukan melalui Bendahara Penerimaan Pusat Jasa Kearsipan

Catatan:
-

Evaluasi

Pusat Jasa Kearsipan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap hasil pekerjaan yang telah disesuaikan

Catatan:
-

Sudah Melakukan Kerjasama?
Silahkan masukan PIN ANDA

*Jika anda lupa PIN, silahkan mengecek email yang anda gunakan saat mengisi formulir atau hubungi kami